Latar Belakang Kurikulum Merdeka
Latar Belakang
Hasil Programme for International Student Assessment
(PISA) menunjukkan bahwa 70% siswa berusia 15 tahun berada di bawah kompetensi
minimum dalam memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika
dasar. Skor PISA ini tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam sepuluh
hingga lima belas tahun terakhir. Studi tersebut memperlihatkan adanya
kesenjangan besar antarwilayah dan antarkelompok sosial-ekonomi dalam hal
kualitas belajar. Hal ini diperparah dengan adanya pandemi COVID-19.
Untuk mengatasi hal tersebut,
Kemendikbudristek melakukan penyederhanaan kurikulum dalam kondisi khusus
(kurikulum darurat) untuk memitigasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) pada masa pademi. Hasilnya, dari 31,5% sekolah
yang menggunakan kurikulum darurat menunjukkan, penggunaan kurikulum darurat
dapat mengurangi dampak pandemi sebesar 73% (literasi) dan 86% (numerasi).
Efektivitas kurikulum dalam kondisi khusus
semakin menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi
kurikulum secara lebih komprehensif.
Dalam pemulihan pembelajaran, sekarang
sekolah diberikan kebebasan menentukan kurikulum yang akan dipilih:
Apa itu Kurikulum Merdeka?
Sebagai bagian dari upaya pemulihan
pembelajaran, Kurikulum Merdeka (yang sebelumnya disebut sebagai kurikulum
prototipe) dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel,
sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan
kompetensi peserta didik. Karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung
pemulihan pembelajaran adalah:
- Pembelajaran
berbasis projek untuk pengembangan soft
skills dan
karakter sesuai Profil Pelajar Pancasila.
- Fokus pada
materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam
bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
- Fleksibilitas
bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan
kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan
muatan lokal.
Prinsip Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka mencakup tiga tipe kegiatan pembelajaran sebagai
berikut:
- Pembelajaran
intrakurikuler yang dilakukan
secara terdiferensiasi sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk
mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Hal ini juga memberikan
keleluasaan bagi guru untuk memilih perangkat ajar yang sesuai dengan
kebutuhan dan karakteristik peserta didiknya.
- Pembelajaran
kokurikuler berupa
projek penguatan Profil
Pelajar Pancasila, berprinsip
pembelajaran interdisipliner yang berorientasi pada pengembangan karakter
dan kompetensi umum.
- Pembelajaran
ekstrakurikuler dilaksanakan
sesuai dengan minat murid dan sumber daya satuan pendidik.
Alokasi jam pelajaran pada struktur
kurikulum dituliskan secara total dalam satu tahun dan dilengkapi dengan saran
alokasi jam pelajaran jika disampaikan secara reguler/mingguan.
Pelaksanaan pembelajaran dalam Kurikulum
Merdeka merupakan siklus yang melalui tiga tahapan berikut:
1.
Asesmen diagnostik
Guru melakukan asesmen
awal untuk mengenali potensi, karakteristik, kebutuhan, tahap
perkembangan, dan tahap pencapaian pembelajaran murid. Asesmen umumnya
dilaksanakan pada awal tahun pembelajaran, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk
melakukan perencanaan lebih lanjut terkait metode pembelajaran yang sebaiknya
digunakan.
2.
Perencanaan
Guru menyusun proses
pembelajaran sesuai
dengan hasil asesmen diagnostik, serta melakukan pengelompokan murid
berdasarkan tingkat kemampuan.
3.
Pembelajaran
Selama proses
pembelajaran, guru akan mengadakan asesmen formatif secara berkala, untuk mengetahui progres pembelajaran murid dan melakukan
penyesuaian metode pembelajaran, jika diperlukan. Pada akhir
proses pembelajaran, guru
juga bisa melakukan asesmen sumatif sebagai proses evaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran.
Sumber : Kemendikbud
Salam Penulis
Murdiono, S.Pd.B
0 comments:
Posting Komentar