Administrasi Guru dan Mapel

Penilaian Siswa



Appassutāyaṁ puriso, balivaddo va jīrati; maṁsani tassa vaḍḍhanti, paññā tassa na vaḍḍhati. Orang yang tidak mau belajar akan menjadi tua seperti sapi; dagingnya bertambah tetapi kebijaksanaannya tidak berkembang. (Dhammapada, Syair: 152)

Buddha mengajarkan tahapan dalam merealisasi Dhamma adalah Pariyatti, Patipatti dan Pativedha Dhamma yakni dipelajari, dipraktikkan dan dirasakan manfaatnya. Tahapan belajar Dhamma ini dapat membawa seseorang untuk mempunyai pemahaman yang baik sehingga praktiknya akan lebih mantab dan hasilnya pun juga lebih baik.

Dalam proses belajar siswa disekolah sangat diperlukan penilaian karena sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kompetensi yang dimiliki oleh siswa, yakni berupa kognitif, afektip dan psikomotorik siswa terutama pada kurikulum yang sedang dijalankan saat ini yakni Kurikulum Merdeka.

Dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 disebutkan bahwa struktur Kurikulum Merdeka dibagi menjadi dua, yaitu intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Pencapaian pembelajaran menjadi kompetensi yang ditargetkan untuk intrakurikuler.

Jika pada kurikulum pendahulunya dikenal istilah rapor sebagai laporan penilaian akhir selama satu semester, maka pada kurikulum merdeka lebih dikenal dengan asesmen. Asesmen ada dua; asesmen formatif dan asesmen sumatif. Mari kita simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Perbedaan Penilaian Kurikulum Merdeka

Kurikulum K13 adalah kurikulum yang digunakan sebelum Kurikulum Merdeka berlaku, Perbedaan mendasar sistem penilaiannya yakni :

Penilaian kurikulum 2013

Terdapat deskripsi berupa kalimat yang menjelaskan perolehan angka. Penilaian ini mengacu pada tiga aspek utama, yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dilengkapi dengan predikat untuk setiap aspek tersebut. Jumlah halaman rapor penilaian pada Kurikulum 2013 juga lebih banyak, sekitar 3 hingga 4 halaman. 

Kurikulum merdeka

Tampilan lebih sederhana bisanya memuat 2 halaman. Penilaian kurikulum ini langsung memuat hasil laporan belajar siswa per mata pelajaran di sekolah. 

Tak hanya itu, kurikulum ini juga menyertakan penilaian kegiatan ekstrakurikuler siswa, absensi, dan tanda tangan orang tua, wali kelas, dan kepala sekolah pada halaman kedua, tidak mencantumkan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). Hal ini tentu berbeda dengan K13 yang masih mencantumkan KKM dalam rapor. 

Jenis Penilaian Kurikulum Merdeka

1. Asesmen sumatif 

Penilaian berupa data kualitatif yang dilaksanakan secara periodik setiap selesai satu atau lebih tujuan pembelajaran, hasil asesmen sumatif digunakan untuk pelaporan hasil belajar (rapor). Hasil penilaian sumatif siswa terdapat 4 kualitas, yaitu: 1) perlu bimbingan, 2) cukup, 3) baik, dan 4) sangat baik. 

Pendidik juga dapat menentukan angka kuantitatif pada setiap kualitas yang ada. Contohnya untuk kriteria perlu bimbingan antara 0-60, kategori cukup antara 61-70, kriteria baik antara 71-80, dan sangat baik antara 81-100.

2. Penilaian formatif

Kegiatan penilaian ini mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran sudah dicapai oleh peserta didik. Penilaian ini dilakukan pada awal pembelajaran dan saat pembelajaran berlangsung .Hasil dari asesmen formatif digunakan untuk pertimbangan deskripsi Capaian Kompetensi dalam rapor.

Cara Penilaian Kurikulum Merdeka

  1. Instrumen penilaian : rubrik, ceklis, catatan anekdotal, dan grafik perkembangan.
  2. Instrumen penilaian berdasarkan teknik penilaian : observasi, kinerja, projek, portofolio, tes tertulis, tes lisan, dan penugasan.
  3. Laporan hasil belajar diperoleh dari data kuantitatif (asesmen sumatif) dan data kualitatif (asesmen formatif)
  4. Nilai rapor diperoleh dari nilai akhir sumatif lingkup materi, dan sumatif akhir semester.
  5. Pembobotan dalam perhitungan nilai raport ditetapkan oleh Satuan Pendidikan
  6. Nilai dibandingkan dengan tujuan capaian belajar, diberi tanda bintang jika nilai belum memenuhi ketuntasan tujuan pembelajaran (istilah lainnya KKM).
  7. Penilaian formatif bertujuan untuk pertimbangan deskripsi Capaian Kompetensi pada rapor

Demikian informasi tentang cara penilaian kurikulum merdeka yang perlu guru ketahui. Selain memahami cara penilaiannya, guru juga harus meningkatkan kemampuan mengajarnya, salah satunya lewat pelatihan di e-Guru.id, GuruJuara.com, Diklat.com


Link : Nilai siswa kelas X.E1-3 Klik disini

Link : Nilai siswa kelas XI.F1-3 Klik disini

Link : Nilai siswa kelas XII.IPS1-2 Klik disini


Sumber : 

Dhammapada, Kementerian Agama Republik Indonesia

Website : Guru Belajar.ID


Penulis


Murdiono, S,Pd.B

0 comments:

Posting Komentar